Latest Post

Penyaluran Dana TPG PNSD, Dana Tamsil Guru PNSD, Dan Dana TKG PNSD dilaksanakan secara triwulanan, dengan ketentuan sebagai berikut:
a.triwulan I paling cepat bulan Maret sebesar 30% (tiga puluh persen) dari pagu alokasi; b.triwulan II paling cepat bulan Juni sebesar 25% (dua puluh lima persen) clari pagu alokasi; c.triwulan III paling cepat bulan September sebesar 25% (dua puluh lima persen) clari pagu alokasi; clan d.triwulan IV paling cepat bulan November sebesar 20% (dua puluh persen) clari pagu alokasi. Penyaluran Dana TPG PNSD, Dana Tamsil Guru PNSD, dan Dana TKG PNSD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 dilaksanakan setelah Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menerima laporan realisasi pembayaran Dana TPG PNSD, Dana Tamsil Guru ·PNSD, dan Dana TKG PNSD, dengan ketentuan sebagai berikut: a. penyaluran triwulan I berupa laporan realisasi pembayaran Dana TPG PNSD, Dana Tamsil Guru PNSD, dan Dana TKG PNSD tahun anggaran sebelumnya; dan b . penyaluran triwulan III berupa laporan realisasi pembayaran Dana TPG PNSD, Dana Tamsil Guru PNSD, dan Dana TKG PNSD sampai dengan semester I.

Download : PMK NO 48 


Aplikasi Manajemen Surat Responsive 2.0 adalah aplikasi manajemen surat yang bisa digunakan pada sebuah perusahaan untuk mengelola surat masuk, surat keluar dan surat-surat lainnya, aplikasi surat 2.0 ini sudah kita kembangkan lagi dari 5 unit kerja, sekarang menjadi 7 unit kerja

Login Admin

Aplikasi FullSource Code, Bisa Di kembangkan Lagi, cocok buat skripsi,KP


Server Requirements :
XAMPP Version 5.6.14 Recomended -  Download Disini!
+ Apache 2.4.4
+ MySQL 5.5.32 (Community Server)
+ PHP 5.6.14 (VC11 X86 32bit thread safe) + PEAR
+ phpMyAdmin 4.0.4


Penyediaan darah sangat penting, karena itu banyak orang yang bergantung pada pelayanan unit donor darah yang profesional sehingga dapat menyediakan darah dengan baik. UDD PMI ini adalah salah satu upaya untuk tingkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kualitas darah yang baik, layanan yang baik, kecepatan dan ketepatan services, semuanya harus bisa dilakukan. Maka artinya, PMI akan menjalankan misi kemanusiaan yang juga semakin baik.

Tampilan Admin
Sistem Informasi Unit Donor Darah PMI berbasis web ini cocok buat tugas kuliah,kerja praktek maupun skripsi, untuk coding tidak di proteksi , full sourcecode.


Server Requirements :
XAMPP Version 5.6.14 Recomended -  Download Disini!
+ Apache 2.4.4
+ MySQL 5.5.32 (Community Server)
+ PHP 5.6.14 (VC11 X86 32bit thread safe) + PEAR
+ phpMyAdmin 4.0.4



Aplikasi surat Perjalanan Dinas adalah aplikasi yang sengaja dibangun untuk mengelola semua data-data Perjalanan Dinas pada sebuah instansi yang bertujuan sebagai alat pemberitahuan yang ditujukan kepada pejabat tertentu untuk melaksanakan Perjalanan Dinas serta pemberian fasilitas perjalanan dan pembiayaan.

Server Requirements :
XAMPP Version 5.6.14 Recomended -  Download Disini!
+ Apache 2.4.4
+ MySQL 5.5.32 (Community Server)
+ PHP 5.6.14 (VC11 X86 32bit thread safe) + PEAR
+ phpMyAdmin 4.0.4

BERMINAT APLIKASI INI SILAHKAN CHAT YA, ,,


Dalam rangka melaksanakan kebijakan Merdeka Belajar, dengan hormat kami mengimbau kepada Saudara agar segera melakukan  persiapan  berkenaan dengan kebijakan tersebut, sebagai berikut:
1.         Penentuan Kelulusan Peserta Didik
a.      Kelulusan peserta didik ditentukan melalui ujian sekolah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan berdasarkan penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh guru.
b    Bahan ujian sekolah  untuk  kelrilusan  peserta  didik  (seperti  tes  tertulis, portofolio, penugasan, dari / atau bentuk kegiatan lain) dibuat oleh guru pada masing-musing satuan pendidikan.
c.   Satuan pendidikan yang belum siap  membuat  bahan  ujian  sekolah dapat menggunakan bahan Penilaian (tes tertulis, tugas, dan/ atau bentuk ujian lain) yang diperoJeh dari berbagai sumber, seperti soal-soal yang dibuat oleh Kelompok Kerja Guru dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran
d.     Dinas pendidikan tidak dapat memaksa satuan pendidikan untuk menggunakan bahan tertentu dalam pelaksanaan ujian sekolah.
e.   Kementerian Pendidikan dan kebudayaan  menyediakan contoh-contoh  praktik  baik  ujian   sekolah   melalui   laman  https:/ / puspendik.kemdikbud.go.id/ publikasi.

2.           Penerimaan Peserta Didik Baru
a.      Pemerintah Daerah segera menyusun petunjuk teknis pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  daerah  dan  menetapkanwilayah zonasi sesuai dengan kewenangannya sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Ikt•budayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-KanaR, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruari, serta melakukan koordinasi dengan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (LPMP Kemendikbud).
b.     Mengirimkan dokumen resmi berupa:
1)kebijakan teknis pelaksanaan PPDB daerah; dan
2)penetapan wilayah zonasi,kepada Kepala LPMP Kemendikbud sesuai Wilayah kerjanya, paling lambat minggu keempat pada bulan Maret 2020.
c.      Pemerintah Daerah tidak menggunakan nilai ujian riasional dan/ atr‹u nilai ujian lainnya dalam pelaksanaan PPDB jalur zonasi da n jalur afirmasi.
d.   Apabila Pemerintah Daerah  hendak  melaksanakan  tes untuk  seleksi jalur prestasi jenjang SMP, tes tersebut dapat dilaksanakan sebagai bagian dari ujian sekolah. Keikutsertaan peserta didik  dalam  tee seleksi tersebut harus bersifat sukarela. Sehingga, satuan pendidikan maupun peserta didik tidak boleh diwajibkan untuk mengikuti tes seleksi tersebut.
e.      Dalam ha1 Pemerintah Daerah melaksanakan tes untuk seleksi jalur prestasi jenjang SMP sebagaimana dimaksud pada huruf d, Kementerian Pendidikan dam KebridaJ aan menyediakan contoh-contoh praktik baik yang bisa digunakan untuk tee seleksi melalui laman https:/ / puspendik. kemdikbud. go.id / publikasi.
f.        Melakukan sosialisasi terhadap:
1)    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didlk Baru pada Tamari Kanak-lxanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan;
2)  penetapan zonasi; dan
3)   petunjuk teknis pelaksanaan PPDB daerah,kepada seluruh kepala sekolah, guru, dan orang tua peserta didik sebelum dilakukan pengumuman pendaftaran PPDB.
g.  Melaporkan pelaksanaan PPDB kepada lâementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui LPMP Kemendikbud sesuai  wilayah  kerjanya paling lambat 3 (tiga) bulan setelah pelaksanaan PPDB.


Download Lengkap 

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget